QS. AlMumtahanah:8
لاَيَنْهَاكُمُ
اللهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن
دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ {8} Artinya :
Allah tiada melarang
kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada
memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. 60:8)
Ibu yang masih kafir tetap dijalin silaturrahim sebagaimana ibu yang telah muslim, dan juga dg hartanya.
Hati-hati dalam keagamaannya. harus dipergauli dg baik.
Kain sutrah tidak boleh dikenakan oleh lelaki muslim. jika ia memakainya, maka ia tidak memiliki bagian diakhirat . definisi orang yang tidak memiliki bagian diakhirat : jika ia mengganggapnya adalah yang halal atau mubah
0 komentar:
Posting Komentar