Umur Aisyah Saat Menikah
Umur Aisyah Ketika Menikah dengan Rasulullah SAWW
Meluruskan Fitnah Kubro kaum Kafir Tentang Pernikahan Nabi Muhammad
dengan Siti Aisyah Seorang teman kristen suatu kali bertanya ke
saya,”Akankah anda menikahkan saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun
dengan seorang tua berumur 50 tahun?” Saya terdiam. Dia melanjutkan,”
Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa anda menyetujui
pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi anda?” Saya
katakan padanya,” Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan anda pada
saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan
dalam batin saya akan agama saya. Kebanyakan muslim menjawab bahwa
pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak,
Orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan
Aisyah.
Bagaimanapun,
penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif
dalam mempercayainya.Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan
seperti. Nabi merupakan manusia tauladan, Semua tindakannya paling patut
dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center
of Toledo, termasuk saya, Tidak akan berpikir untuk menunangkan saudara
perempuan kita yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50
tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan
orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah thd orang tua dan
suami tua tersebut.
Tahun
1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak
pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami
berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun
1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi hukum dan syariah menetapkan
untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women
in Muslim Family Law,
John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir
yang mayoritas Muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat
diterima.
Jadi,
Saya percaya, tanpa bukti yang solidpun selain perhormatan saya thd
Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur
50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam
menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar
adanya.
Nabi
memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos
berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam
literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan
hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi)
yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan
Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa
bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyanm ibnu `Urwah dan untuk
membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung
jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
BUKTI #1: PENGUJIAN THD SUMBER
Sebagaian
besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang
semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas
otoritas dari Bapaknya, Yang mana seharusnya minimal
2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak
ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal,
sampai usia 71 tahun baru
menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah
termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal
dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, dimana Hisham tinggal
disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu’l-Tehzib,
salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat
hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ” Hisham sangat bisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan
setelah pindah ke Iraq ” (Tehzi’bu’l-tehzi’b, Ibn Hajar Al-`asqala’ni,
Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam
pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham
yang dicatat dari orang-orangIraq: ” Saya pernah dikasih tahu bahwa
Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” Tehzi’b
u’l-tehzi’b, IbnHajar Al- `asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu’l-ai`tidal,
buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi
saw mencatat: “Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang
mencolok” (Mizanu’l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu’l-athriyyah,
Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan
riwayatnya setelah pindha ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga
riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingattanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliya (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama AbuBakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
BUKTI #2: MEMINANG
Menurut
Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah
dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi,
di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: “Semua anak Abu Bakr (4 orang)
dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya ” (Tarikhu’l-umam
wa’l-mamlu’k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr,
Beirut, 1979).
Jika
Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun
623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan
pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya
dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M).
Tabari
juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika
Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur
14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi
dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut
Ibn Hajar, “Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika
Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah ”
(Al-isabah fi tamyizi’l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377,
Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika
Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika
Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52
tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN:
Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama
lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun
adalah mitos tak berdasar.
BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut
Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d: “Asma lebih tua 10 tahun dibanding
Aisyah (Siyar A`la’ma’l-nubala’, Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic,
Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut
Ibn Kathir: “Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah
wa’l-nihayah, IbnKathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi,
Al-jizah, 1933).
Menurut
Ibn Kathir: “Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5
hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10
atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100
hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada
waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa’l-nihayah,
Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut
Ibn Hajar Al-Asqalani: “Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada
73 or 74 H.” (Taqribu’l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic,
Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).
Menurut
sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah
berselisuh usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun
73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M).
Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah
tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah,
berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah
tangga.
Berdasarkan
Hajar, Ibn Katir, and Abda’l-Rahman ibn abi zanna’d, usia Aisyah ketika
beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam
bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti
#4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia
Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah
riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam
hadist Muslim, (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab karahiyati’l-isti`anah
fi’l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment
penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: “ketika kita
mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan
anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi
Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu’l-jihad wa’l-siyar, Bab
Ghazwi’l-nisa’ wa qitalihinnama`a’lrijal): “Anas mencatat bahwa pada
hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari
itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka
menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam
perjalanan tsb].”
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud and Badr.
Diriwayatkan
oleh Bukhari (Kitabu’l-maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa
hiya’l-ahza’b): “Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia
14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi
mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan
riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 years akan dipulangkan
dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam
perang badar dan Uhud
KESIMPULAN:
Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa
beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15
tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam
perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah
beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia
pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut
beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum
hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat
mengatakan hal ini: “Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa
arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, kitabu’l-tafsir,
Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).
Surat
54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The
Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb
diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan
Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang
baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan.
Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis
muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah
berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic
English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah
(bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar,
dan oleh karean itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah
Nabi.
KESIMPULAN: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
BUKTI #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut
riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama
Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi
untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepada nya ttg pilihan yang ada di
pikiran Khaulah. Khaulah berkata: “Anda dapat menikahi seorang gadis
(bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi
bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama
Aisyah.
Bagi
orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam
bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang
tepat untuk gadis belia yangmasih suka bermain-main adalah, seperti
dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk
seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris
“virgin”. Oleh karean itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun
bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p.
.210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan:
Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah
“wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.”
Oleh karean itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu
menikahnya.
BUKTI #8. Text Qur’an
Seluruh
muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu
mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang
diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia
Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang
pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak
ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada
sebuah ayat , yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim
juga valid doaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb
mengatakan :
Dan
janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya,
harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta
itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5)
Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian
jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta),
maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam
hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c)
mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia
menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini,
ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat
kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif
sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta kepada mereka.
Dalam
ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang
bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada
seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai
gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tsb secara
tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah.
Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan
bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan
mainannya daripada
mengambi
tugas sebagai isteri. Oleh karean itu sangatlah sulit untuk empercayai,
bahwa AbuBakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang
masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia 7 tahun.
Sebuah
tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita
memunculkan sebuah pertanyaan,” berapa banyak di antara kita yang
percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan
sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol
besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak
kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu
bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara
sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
AbuBakr
merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia
akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang
belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak
akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal
pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang
kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karean itu menentang
hukum-hukum Quran.
Kesimpulan:
Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan
yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis
belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang
wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia
lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson,
Vol.
I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang
wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan
mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis
belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas
sebuah pernikahan.
Adalah
tidak terbayangkan bahwa AbuBakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan
berpikir dan mananggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7
tahun
(anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa
dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis
yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan
bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN:
Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak
memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan
dari pihak isteri. Oleh karean itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi
menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun
fisik.
SUMMARY:
Tidak
ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang
berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan
Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan
dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana
isi beberapa riwayat.
Jelas
nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn
`Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan
riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk
Oleh
karean itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai
usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan
cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak
disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan
gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan
kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
0 komentar:
Posting Komentar